Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

PERMAPER Desak APH Usut Dana Pendampingan Bantuan Rumah Seroja Senilai Rp 2,8 Miliar

Krisnawati juga menekankan pentingnya penyelidikan menyeluruh terhadap aliran dana dalam proyek ini.

“Siapapun yang terlibat, baik secara langsung maupun tidak langsung dalam penyelewengan ini, harus dihadapkan pada hukum yang berlaku,” tegas Ketua PERMAPER TTU.

Seruan Ketua Umum PERMAPER TTU untuk penegakan hukum yang tegas ini mejadi suara kuat yang menggema, tidak hanya sebagai langkah untuk memperjuangkan keadilan bagi korban bencana seroja tapi juga sebagai langkah preventive menghindari korupsi di masa depan. *(fb) 

 

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID

+ Gabung