Ia juga meminta Polres Belu bernegosiasi ulang dengan PN Atambua. “Kami menunggu, baik hari ini maupun besok. Jika kontatering dilakukan, kami siap mendampingi pengukuran,” ujarnya.
Menanggapi situasi ini, Kapolres Belu, AKBP I Gede Eka Putra Astawa, meminta warga tergugat bersabar dan berjanji berkomunikasi dengan PN Atambua.
Hingga berita ini diterbitkan, eksekusi belum terealisasi. Negosiasi antara kepolisian dan PN Atambua sedang berlangsung, sementara petugas pengamanan gabungan dari Polri, TNI, Satpol PP, dan Damkar telah meninggalkan lokasi.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












