Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Pengadilan Negeri Atambua Giat Edukasi Hukum Kepada Warga Kamanasam

PN Atambua memilih Desa Kamanasa sebagai lokasi kegiatan sesuai permintaan. Dari kegiatan ini, masyarakat bisa mendapatkan pengetahuan hukum secara proporsional dan utuh dan layanan apa saja yang diberikan kepada para pencari keadilan.

Kegiatan tersebut merupakan hasil kerjasama antara Pengadilan Negeri Atambua bersama dengan Pemerintah Kabupaten Malaka, DPRD Kabupaten Malaka, Kejaksaan Negeri Atambua, Polres Makaka serta Lembaga Keagaaman Kabupaten Malaka. (Ferdy Bria)

Baca Juga :  Ketua DPRD Malaka Tegaskan Utang Rp3 Miliar Lebih Adalah Urusan Pribadi Oknum, Tidak Dibebankani Lembaga Maupun APBD

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID

+ Gabung