BIDIKNUSATENGGARA.id | Pemerintah Desa Fatoin, Kecamatan Io Kufeu, Kabupaten Malaka, di bawah kepemimpinan Kepala Desa Nur Naifio, terus menunjukkan komitmennya terhadap kesejahteraan masyarakat, khususnya para petani. Komitmen ini diwujudkan melalui pembangunan jalan usaha tani sepanjang 450 meter berupa perkerasan jalan yang melintasi area persawahan di Dusun Raimea.
Pembangunan infrastruktur ini merupakan langkah strategis untuk memperlancar akses petani dalam mengangkut hasil pertanian dari sawah menuju jalan utama. Keberadaan jalan usaha tani ini diharapkan dapat memangkas biaya dan waktu distribusi panen, sehingga petani dapat lebih efisien memasarkan produk mereka.
Manfaat lain dari perkerasan jalan ini meliputi; Memudahkan mobilitas alat pertanian ke lahan, meningkatkan kelancaran aktivitas pertanian, terutama saat musim hujan ketika jalan tanah seringkali sulit dilalui, mendukung peningkatan produktivitas dan pendapatan petani, dan memberikan kenyamanan serta keamanan bagi masyarakat yang beraktivitas di sekitar area pertanian.
Kepala Desa Fatoin, Nur Naifio, saat dikonfirmasi media ini pada Senin, (15/12/25), menegaskan bahwa pembangunan jalan usaha tani ini merupakan bentuk dukungan nyata pemerintah desa terhadap sektor pertanian, yang merupakan mata pencarian utama sebagian besar warga.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












