TIMORMEDIA.COM – Bupati Malaka dr. Stefanus Bria Seran, MPH (SBS) memberikan dorongan kuat kepada seluruh petugas kesehatan di Rumah Sakit Umum Penyangga Perbatasan (RSUPP) Betun untuk terus meningkatkan kapasitas diri melalui belajar berkelanjutan.
Menurutnya, perkembangan penyakit jauh lebih cepat dibandingkan penemuan ilmu dan teknik medis.
“Kecepatan persoalan penyakit lebih cepat dari kecepatan penemuan ilmu pengetahuan dan teknik-teknik. Maka dari itu, petugas harus rajin belajar,” ujar Bupati SBS usai memimpin rapat bersama para dokter ahli, dokter umum, serta tenaga kesehatan lainnya di Aula Kantor Bupati Malaka, Rabu (23/7/2025).
Sebagai sosok yang berpengalaman di bidang kesehatan di tingkat Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), SBS juga mengajak masyarakat untuk mendukung RSUPP Betun dengan cara mematuhi aturan-aturan yang berlaku di lingkungan rumah sakit.
Ia menegaskan pentingnya tertib dalam hal jam kunjungan dan penggunaan ruang rawat inap.
“Taatilah aturan rumah sakit. Misalnya, besuk ya hanya pada jam besuk. Yang tidur di rumah sakit hanya pasien, tidak boleh pindah rumah ke rumah sakit. Nanti kalau ditegur petugas, bisa jadi keributan dan itu tidak baik,” ujarnya.
Lebih lanjut, SBS menekankan bahwa semua aturan yang diterapkan di rumah sakit bertujuan demi kebaikan dan kenyamanan pasien yang sedang dirawat.
“Ikuti aturan mainnya, karena semua yang diatur pasti baik untuk yang dirawat,” tambahnya.
Terkait pembiayaan layanan kesehatan, Bupati dua periode ini mengingatkan pentingnya pengelolaan yang akuntabel agar tidak menimbulkan permasalahan hukum.
“Tentu menyangkut pembiayaan kita harus atur dengan baik agar jangan bertentangan dengan regulasi yang ada, karena ini berkaitan dengan keuangan daerah. Kalau dikelola salah, bisa masuk ranah kerugian daerah dan pasti diperiksa,” jelas SBS.
Dengan pernyataan tersebut, Bupati SBS berharap seluruh elemen, baik petugas kesehatan maupun masyarakat, dapat berperan aktif dalam mewujudkan pelayanan kesehatan yang optimal di wilayah perbatasan.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












