TIMORMEDIA.COM – Sebanyak 26.998 prajurit TNI dari tiga matra dikerahkan dalam Latihan Komando Gabungan (Kogab) TNI Terintegrasi 2025 yang digelar di kawasan Bandara PT IMIP, Morowali, Kamis (20/11/2025).
Latihan skala besar ini disaksikan langsung oleh Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto bersama Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin, Jaksa Agung ST Burhanuddin, dan Kepala BPKP Muhammad Yusuf.
Latihan terintegrasi ini menjadi bukti kesiapsiagaan TNI dalam merespons beragam ancaman, termasuk potensi gangguan terhadap pengelolaan dan pengamanan sumber daya alam (SDA) nasional.
Penggabungan kekuatan darat, laut, dan udara dalam satu operasi menunjukkan tingkat interoperabilitas TNI yang semakin matang dan terukur.
Dalam keterangannya kepada awak media, Menhan Sjafrie Sjamsoeddin selaku Ketua Harian Dewan Pertahanan Nasional dan perwakilan tim penertiban kawasan hutan menegaskan bahwa latihan ini selaras dengan kebijakan pemerintah dalam memperkuat perlindungan terhadap kekayaan negara.
“Tujuannya satu, yaitu memastikan negara memiliki kemampuan menegakkan aturan dan melakukan penertiban demi pengamanan sumber daya alam—bagian dari kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tegasnya.
Menhan juga mengungkapkan bahwa sektor pertambangan masih menjadi salah satu titik rawan pelanggaran.
Berbagai modus dan celah hukum sering dimanfaatkan kelompok tertentu untuk mendapatkan keuntungan pribadi dengan mengorbankan kepentingan negara.
Pemerintah, kata Menhan, berkomitmen melanjutkan langkah penertiban di wilayah-wilayah yang terindikasi terjadi pelanggaran.
Setiap temuan yang melawan aturan akan segera diproses melalui mekanisme penegakan hukum.
“Ini menunjukkan kehadiran negara terhadap semua kegiatan ilegal yang selama ini merugikan negara,” ujarnya.
Latihan terintegrasi TNI ini sekaligus menegaskan bahwa keamanan nasional tidak hanya terkait ancaman militer, tetapi juga mencakup pengamanan aset negara, terutama sumber daya alam strategis.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












