BIDIKNUSATENGGARA.ID | PS Malaka berhasil meraih kemenangan telak dengan skor 2-0 atas BMU Alor Pantar pada laga semifinal Piala Menpora U-15 Regional Nusa Tenggara Timur (NTT) yang berlangsung di Stadion Oepoi Kupang pada Sabtu (30/8/25).
Dalam pertandingan yang dinanti-nantikan ini, PS Malaka tampil dengan seragam kuningnya yang ikonik, dengan aksen biru, menggugurkan BMU Alor yang mengenakan seragam hitam aksen merah, menciptakan kontras yang mencolok di lapangan.
Pertandingan dimulai dengan intensitas tinggi, dan pada babak pertama, peluang emas pertama muncul dari Marlo Klau, pemain nomor punggung 12. Ia berhasil memanfaatkan umpan cerdik dari rekan setimnya, dan mencetak gol pembuka yang membuat para pendukungnya bersorak sorai.
Gol tersebut memberikan semangat baru bagi tim PS Malaka dan tekanan kepada lawan mereka, yang terkejut dengan serangan cepat dari sang lawan.
Memasuki babak kedua, PS Malaka terus menekan, menampilkan permainan yang disiplin dan strategis. Pada menit ke-42, Sakti Nahak, pemain nomor punggung 23, menambah keunggulan dengan gol keduanya, sebuah aksi spektakuler yang membuat penonton bersorak dengan penuh kegembiraan. Gol tersebut bukan hanya memperbesar skornya, tetapi juga mengubah momentum permainan, membuat para pemain BMU Alor Pantar semakin tertekan.
Sampai waktu pertandingan berakhir, kedudukan skor tetap sama, dengan kemenangan PS Malaka 2-0, yang berarti tim sepak bola kebanggaan masyarakat Malaka lolos ke final dan akan bertanding pada sore ini.
Kemenangan yang mengesankan dengan skor 2-0 ini disambut dengan kegembiraan yang meluap-luap oleh masyarakat Malaka, yang merasa bangga dan terinspirasi oleh prestasi tim mereka.
Salah satu warga Malaka yang tinggal di Kota Kupang, Benediktus Seran, dengan bangga mengaku kepada para jurnalis tentang semangat juangnya menyokong tim sepak bola PS Malaka U-15.
Ia mengungkapkan, “Saya selalu support pada olahraga sepak bola seperti PS Malaka ketika mereka setiap kali ikut pertandingan seperti Piala Soretin Cup, dan sekarang Piala Menpora. Puji Tuhan, persiapan PS Malaka U-15 masuk ke semifinal hingga akhirnya final pada sore ini. Saya yakin dan percaya anak-anak kita pasti juara,” ungkap Bapak Bene yang selalu menonton dengan setia setiap kali PS Malaka tampil.
Bapak Benediktus juga merasa senang dan beruntung karena Bupati serta Ketua DPRD Malaka berasal dari keluarga besar yang hobi sepak bola. Ia menambahkan bahwa olahraga sepak bola di Kabupaten Malaka mendapat perhatian khusus dari pemerintah hingga para anggota DPRD.
Terpisah, Ketua PSSI Kabupaten Malaka, Adrianus Bria Seran (ABS), saat dihubungi Redaksi bidiknusatenggara.id, dengan semangat berbagi kabar baik, menyatakan, “Puji Tuhan, anak-anak tampil luar biasa sehingga hari ini PS Malaka U-15 lolos ke babak final. Kami mohon dukungan dari seluruh masyarakat Kabupaten Malaka, baik yang tinggal di Malaka maupun yang berada di luar Malaka, mari kita satukan hati untuk mendukung PS Malaka U-15 bisa memenangkan Piala Menpora tahun 2025,” ujar ABS yang juga menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Malaka.
Ia juga berterima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati Stefanus Bria Seran dan Henri Melki Simu atas dukungan mereka terhadap olahraga sepak bola di Kabupaten Malaka. “Kami mengucapkan terima kasih kepada pemerintah SBS dan HMS yang selalu mendukung olahraga sepak bola di Malaka,” pungkas ABS.
Dalam pernyataannya, ABS menambahkan bahwa dukungan kedua pemimpin daerah ini tidak hanya terlihat dalam bentuk kata-kata, melainkan melalui kebijakan program kerja mereka yakni “Olahraga Berpartisipasi”.
Di akhir pesannya, ABS menekankan bahwa olahraga tidak hanya memberikan hiburan, tetapi juga berkontribusi dalam membentuk karakter serta semangat kerja keras generasi muda.
Tak lupa, ABS juga mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Malaka beserta jajarannya atas segala dukungan yang telah diberikan.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












