Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Kronologi Penipuan Berantai di Diler Zusuki Betun: Konsumen Rugi Ratusan Juta

Reporter : Ferdy BriaEditor: FB

Setelah suaminya kembali ke Papua, Alfiana menghubungi Patrisius Nino lagi, namun dia mulai memberikan berbagai alasan. Ketika dihubungi kembali, Patrisius meminta Alfiana untuk membayar angsuran dua bulan ke depan, yaitu untuk bulan Februari dan Maret.

Alfiana memenuhi permintaan tersebut dengan mentransfer lagi Rp 8.000.000. Namun, setelah itu, Patrisius tidak lagi mengangkat telepon dan akhirnya memblokir nomor Alfiana.

Hingga kini, mobil masih terkunci di tangan pihak diler, meski Alfiana telah lunas angsuran selama 39 bulan dengan cicilan Rp3,9 juta per bulan. Kerugian total mencapai lebih dari Rp 152 juta, ditambah biaya operasional yang hilang karena kendaraan tersebut digunakan untuk mencari nafkah.

Kasus ini dilaporkan ke Polres Malaka pada 20 Maret 2026 dan sampai saat ini pihak diler belum memberikan pernyataan resmi, sementara polisi tengah memeriksa bukti transfer dan dokumen.***

Baca Juga :  Bupati SBS Tekankan Kebersamaan Forkopimda sebagai Kunci Pembangunan Malaka di Momentum HUT ke-81 RI

 

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID

+ Gabung