“Ini model pembayaran yang aneh sekali. Dilakukan di rumah pribadi dan transfer pakai uang pribadi lewat rekening pribadinya. Mana ada begini di desa lain?” keluh sumber tersebut.
Para perangkat desa kini menyerukan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk turun tangan memastikan pengelolaan ADD transparan dan akuntabel, agar dana negara tidak lagi menjadi sumber konflik internal.
Selain masalah insentif, para sumber juga menyesalkan sikap kepala desa yang jarang masuk kantor sejak tahun 2026. Kepala desa diklaim hanya hadir saat ada kunjungan pejabat dari tingkat kabupaten.
“Kepala desa jarang masuk kantor. Biasanya baru hadir kalau ada tamu dari kabupaten, seperti Bupati atau Wakil Bupati,” ujarnya.
Mereka pun berharap agar Bupati Malaka dr. Stefanus Bria Seran (SBS), dapat mengambil langkah tegas dengan memberhentikan sementara Kepala Desa Motaulun hingga persoalan ini diselesaikan.
“Kami berharap Bupati SBS dapat memberhentikan sementara kepala desa karena jarang masuk kantor dan belum menyelesaikan persoalan insentif atau honor perangkat atau staf,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, Kades Motaulun, Yulius A.Y. Seran, belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












