Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

KPU RI: Pemilihan Kepala Daerah Serentak Digelar 27 November 2024

Pilkada 27 November 2024 sudah fix

Kemudian, partai politik memiliki waktu yang cukup untuk menyiapkan syarat pencalonan untuk Pilkada November 2024.

“Perlu memperhatikan hari libur keagamaan dan hari libur nasional,” ujarnya.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin punya website? Klik Disini!!!

Berikut Tahapan dan Jadwal Pilkada 2024 yang ditetapkan di jakarta pada 26 Januari 2024.

1. Perencanaan program dan anggaran: Jumat, 26 Januari 2024.

2. Penyusunan peraturan penyelenggaraan pemilihan: Senin, 18 November 2024

3. Perencanaan penyelenggaraan yang meliputi penetapan tata cara dan jadwal tahapan pelaksanaan pemilihan: Senin, 18 November 2024

4. Pembentukan PPK, PPS, DAN KPPS: Rabu, 17 April 2024 s/d Selasa, 5 November 2024

5. Pembentukan panitia pengawas kecamatan, panitia pengawas lapangan dan pengawas tempat pemungutan suara: Sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum

6. Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan: Selasa, 27 Februari 2024 s/d Sabtu, 16 November 2024

7. Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih: Rabu, 24 April 2024 s/d Jumat, 31 Mei 2024

8. Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih: Jumat, 31 Mei 2024 s/d Senin, 23 September 2024

Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan: Minggu, 5 Mei 2024 s/d Senin, 19 Agustus 2024

1. Pengumuman pendaftaran pasangan calon: Sabtu, 24 Agustus 2024 s/d Senin, 26 Agustus 2024

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID

+ Gabung