Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  
| Topik :

Konfrontasi Kasus Pengeroyokan Jurnalis di TTU: Saksi Korban dan Terlapor Kukuh pada Keterangan Awal

Reporter : RedaksiEditor: Yan Klau
Konfrontasi Kasus Pengeroyokan Jurnalis di TTU: Saksi Korban dan Terlapor Kukuh pada Keterangan Awal/ istimewa

TIMORMEDIA.COM – Kasus dugaan pengeroyokan terhadap jurnalis media online ViralNTT.com, Felix Nopala, oleh oknum Kepala Desa Letmafo, Donatas Nesi, kembali bergulir.

Penyidik Polres Timor Tengah Utara (TTU) menggelar konfrontasi saksi pada Jumat, 26 September 2025, di Mapolres TTU.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin punya website? Klik Disini!!!

Konfrontasi tersebut dilakukan untuk menguji konsistensi dan validitas keterangan saksi dalam perkara dugaan pelanggaran Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.

Baca Juga :  Pemprov NTT Siapkan Rp108 Miliar, Gaji ke‑13 ASN dan PPPK Mulai Dibayar Pekan Depan

Hasilnya, baik saksi dari pihak korban maupun saksi dari pihak terlapor tetap bersikeras pada keterangan awal yang mereka sampaikan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Saksi Bertahan pada Keterangan Awal

Saksi dari pihak korban menyatakan bahwa pengeroyokan memang terjadi dan dilakukan secara bersama-sama oleh Kades Donatas Nesi bersama beberapa orang lainnya.

Sementara itu, saksi dari pihak terlapor menyebut tidak ada kekerasan, hanya perdebatan biasa.

“Konfrontasi ini menjadi bagian penting untuk memperkuat alat bukti. Masing-masing pihak masih tetap pada keterangan awal mereka,” kata salah satu sumber internal penyidikan.

Baca Juga :  Pemprov NTT Siapkan Rp108 Miliar, Gaji ke‑13 ASN dan PPPK Mulai Dibayar Pekan Depan

Felix Nopala hadir bersama kuasa hukumnya saat konfrontasi berlangsung.

Ia menegaskan bahwa peristiwa yang dialaminya sudah masuk kategori kekerasan fisik secara bersama-sama.

“Kami minta keadilan. Ini bukan hanya soal saya, tetapi soal keselamatan jurnalis dan marwah kebebasan pers di daerah. Jangan sampai kekerasan seperti ini dibiarkan dan menjadi preseden buruk ke depan,” tegas Felix.

Ia berharap pihak kepolisian menindaklanjuti kasus ini dengan profesional, transparan, dan tidak tebang pilih.

Baca Juga :  Pemprov NTT Siapkan Rp108 Miliar, Gaji ke‑13 ASN dan PPPK Mulai Dibayar Pekan Depan

LSM dan Aliansi Jurnalis Ikut Mengawal

Kasus dugaan pengeroyokan ini juga mendapat perhatian serius dari sejumlah LSM dan organisasi pers di NTT.

Mereka mengecam segala bentuk kekerasan terhadap jurnalis serta menilai kasus ini sebagai ujian penting bagi aparat penegak hukum dalam menjamin perlindungan kebebasan pers, terutama di daerah pedesaan yang sering luput dari sorotan nasional.

Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan kasus dan publik menunggu langkah tegas aparat dalam menuntaskan perkara ini.***

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID

+ Gabung