BETUN,BIDIKNUSATENGGARA.COM | Pokja di ULP Malaka telah melaksanakan tender paket pekerjaan SMP Tahun Anggaran 2023 sesuai dengan ketentuan dalam Perpres 16 Tahun 2018 sebagaimana telah dirubah dengan Perpres 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di website LPSE Kabupaten Malaka.
Demikian Klarifikasi Pemberitaan yang diterima dari Pokja ULP Kabupaten Malaka, Kamis (12/10/2023).
Dalam Surat Klarifikasi yang dikeluarkan Pokja mengatakan Setelah tahapan penetapan dan pengumuman pemenang, selanjutnya pada tahapan Masa Sanggah ada beberapa penyedia yang melakukan sanggahan.
“Pokja telah menjawab sanggahan dan selanjutnya penyedia dapat mengajukan sanggahan banding tetapi sampai dengan batas waktu yang ditentukan penyedia tidak mengajukan sanggahan banding. Oleh karena itu pokja menyatakan bahwa sepatutnya hasil penetapan dan pengumuman pemenang tersebut telah diterima dan tidak ada persoalan dalam pelaksanaan proses ini”, ujar Pokja dalam surat klarifikasinya.
Seperti diberitakan media ini tanggal 29 Oktober 2023 dengan judul, Diduga Ada “Mafia” Tender di ULP Malaka menyebutkan Proses tender proyek di pemerintah Kabupaten Malaka pada Unit Layanan dan Pengadaan (ULP), disinyalir menjadi lahan untuk para “Mafia”. Proses Pelelangan Belanja Modal di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Malaka Tahun Anggaran 2023 di LPSE Malaka diduga kuat ada mafia tender dan by design untuk memenangkan rekanan tertentu.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












