Sesuai hasil penelusuran tim media, proyek septic tank tersebut dikerjakan oleh 3 kontraktor, yang pertama CV Sinar Geometry mengerjakan 2 paket pekerjaan, yaitu Desa Wederok, Kecamatan Weliman dan Desa Raimataus, Kecamatan Malaka Barat. Nilai kontrak dari masing-masing paket yang dikerjakan CV Sinar Geometry sebesar Rp 1.091.485.389 (Satu Miliar Sembilan Puluh Satu Juta Empat Ratus Delapan Puluh Lima Ribu Tiga Ratus Delapan Puluh Sembilan Rupiah) untuk 156 unit septic tank.
Jadi total septic tank yang dikerjakan CV Sinar Geometry untuk 2 paket pekerjaan (Wederok dan Raimataus) sebanyak 312 unit dengan total anggaran Rp 2.182.790.778 (Dua Miliar Seratus Delapan Puluh Dua Juta Sembilan Ratus Tujuh Puluh Ribu Tujuh Ratus Tujuh Puluh Delapan Rupiah).
Yang kedua, CV Joan Abadi, mengerjakan 2 paket pekerjaan di Kecamatan Rinhat. Masing-masing di Desa Tafuli 1 sebanyak 88 unit dan Desa Oekmurak sebanyak 88 unit dengan nilai kontrak per paket Rp 615.516.107,00 (Enam Ratus Lima Belas Juta Lima Ratus Enam Belas Ribu Seratus Tujuh Rupiah). Jadi total septik tank yang dikerjakan CV Joan Abadi untuk 2 paket di 2 desa tersebut sebanyak 176 unit, dengan total nilai kontrak Rp 1.231.032.214 (Satu Miliar Dua Ratus Tiga Puluh Satu Juta Tiga Puluh Dua Ribu Dua Ratus Empat Belas Rupiah).
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












