Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

News  

Ketua Komisi III DPRD Malaka Minta APH Periksa Ketua Panitia PHO Dan Kontraktor Septic Tank Tahun 2021

Sesuai hasil penelusuran tim media, proyek septic tank tersebut dikerjakan oleh 3 kontraktor, yang pertama CV Sinar Geometry mengerjakan 2 paket pekerjaan, yaitu Desa Wederok, Kecamatan Weliman dan Desa Raimataus, Kecamatan Malaka Barat. Nilai kontrak dari masing-masing paket yang dikerjakan CV Sinar Geometry sebesar Rp 1.091.485.389 (Satu Miliar Sembilan Puluh Satu Juta Empat Ratus Delapan Puluh Lima Ribu Tiga Ratus Delapan Puluh Sembilan Rupiah) untuk 156 unit septic tank.

Baca Juga :  Desak Kejati NTT Umumkan Kerugian Negara, PMKRI Kupang: Kejati NTT Berlindung di Balik Alasan "Menunggu Ahli"

Jadi total septic tank yang dikerjakan CV Sinar Geometry untuk 2 paket pekerjaan (Wederok dan Raimataus) sebanyak 312 unit dengan total anggaran Rp 2.182.790.778 (Dua Miliar Seratus Delapan Puluh Dua Juta Sembilan Ratus Tujuh Puluh Ribu Tujuh Ratus Tujuh Puluh Delapan Rupiah).

Yang kedua, CV Joan Abadi, mengerjakan 2 paket pekerjaan di Kecamatan Rinhat. Masing-masing di Desa Tafuli 1 sebanyak 88 unit dan Desa Oekmurak sebanyak 88 unit dengan nilai kontrak per paket Rp 615.516.107,00 (Enam Ratus Lima Belas Juta Lima Ratus Enam Belas Ribu Seratus Tujuh Rupiah). Jadi total septik tank yang dikerjakan CV Joan Abadi untuk 2 paket di 2 desa tersebut sebanyak 176 unit, dengan total nilai kontrak Rp 1.231.032.214 (Satu Miliar Dua Ratus Tiga Puluh Satu Juta Tiga Puluh Dua Ribu Dua Ratus Empat Belas Rupiah).

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID

+ Gabung