Dirinya menjelaskan, program BPJS ketenagakerjaan merupakan program pemerintah dimana Anggota yang sudah terdaftar aktif tidak ada batasan kepesertaan artinya saat dia sudah menjadi peserta walaupun baru dalam hitungan jam terjadi resiko Negara akan hadir dan membayar.
“BPJS ketenagakerjaan ini memberikan jamin tidak melihat dari sisi lama dan barunya anggota tetapi kita memberikan perlindungan yang sama kepada semua anggota artinya saat orang itu terdaftar menjadi anggota walaupun baru dalam hitungan jam terjadi resiko maka kita akan hadir dan memberikan santunan,” Jelas Tony Hidayat.

Diawaktu yang sama ketua KPUD Malaka, Stefanus Manhitu mengatakan dirinya sangat mengapresiasi pihak BPJS ketenagakerjaan karena telah hadir untuk memberikan jaminan kerja kepada petugas pemilu kabupaten malaka
“Yang menjadi tugas kita memberikan presult kepada anggota BPJS ketenagakerjaan di lingkup KPU malaka untuk membayar iuran,” Tutur PLh Ketua KPU Malaka. (Andry Bria)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












