TIMORMEDIA.COM – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Nusa Tenggara Timur, Silvester Sili Laba, SH, menyampaikan rasa bangga dan apresiasinya kepada Bupati Malaka, dr. Stefanus Bria Seran, MPH (SBS) atas kepemimpinannya yang dinilai memahami secara mendalam tata kelola hukum dan pemerintahan.
Pujian tersebut disampaikan saat pembentukan dan pengukuhan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) untuk 127 desa di 12 kecamatan se-Kabupaten Malaka yang digelar di Aula Kantor Bupati Malaka, Rabu (22/10/2025).
Acara tersebut turut dihadiri oleh para camat, kepala desa, dan pimpinan perangkat daerah di lingkup Pemerintah Kabupaten Malaka.
Dalam sambutannya, Silvester Sili Laba menegaskan kekagumannya terhadap sosok Bupati SBS yang dinilai bukan hanya pemimpin birokrasi, tetapi juga seorang dokter senior yang memahami hukum dan regulasi dengan baik.
“Kami sangat bangga kepada Bupati dr. Stefanus Bria Seran. Beliau dokter senior kebanggaan NTT yang juga sangat paham hukum dan tata kelola pemerintahan. Pembentukan Perda dan Perkada di Kabupaten Malaka sudah sangat baik dan sesuai regulasi,” ujar Kakanwil Hukum dan HAM NTT itu.
Silvester menjelaskan, secara tatanan regulasi, prosedur, substansi, dan teknis, seluruh proses hukum di Malaka dinilai sudah berjalan sesuai ketentuan.
“Kami datang untuk melihat langsung pelaksanaan di lapangan, dan ternyata semua sesuai aturan. Tidak ada masalah,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa program Posbankum Desa merupakan bagian dari program nasional yang bersinergi dengan koperasi desa Merah Putih, untuk memastikan masyarakat desa memiliki akses terhadap keadilan dan bantuan hukum.
“Saya mengajak seluruh camat dan kepala desa untuk menjaga serta mengoptimalkan Pos Bantuan Hukum ini di seluruh desa di Kabupaten Malaka,” ujarnya.
Kakanwil Hukum NTT juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi dan loyalitas para kepala desa.
“Peraturan Bupati sudah sesuai. Jadi saya minta bapak ibu kepala desa memperhatikan dan menaatinya. Kepatuhan adalah bentuk loyalitas terhadap aturan,” tegas Silvester.
Bahkan, Silvester memberi julukan khusus kepada SBS sebagai “Bupati Senior Hukum” karena kecakapannya memahami kebijakan dan regulasi pemerintahan.
Sementara itu, Bupati Malaka dr. Stefanus Bria Seran, MPH dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada Kakanwil Hukum dan HAM NTT dan jajaran yang telah hadir memberikan arahan dan pembinaan kepada camat serta kepala desa.
“Pos Bantuan Hukum ini sangat penting. Melalui Posbankum, persoalan-persoalan yang muncul di desa dapat diselesaikan sesuai tahapan hukum yang berlaku di daerah,” ungkap SBS.

Ia juga menyambut dengan gembira program tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat pelayanan hukum hingga ke tingkat desa.
“Kami sangat senang dan berterima kasih karena seluruh desa di Kabupaten Malaka kini memiliki Pos Bantuan Hukum,” ujar Bupati SBS.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












