Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

News  

Kades Harus Menjadi Ujung Tombak Pelayanan, Tegasan Bupati Malaka

“Jangan makan hak aparat desa dan bantuan sosial masyarakat. Saya tidak kompromi dengan praktik korupsi,” tegas SBS.

Ia juga mengingatkan agar setiap pembayaran atau penyaluran dana kepada aparat desa maupun masyarakat dilakukan melalui rekening bank, bukan secara tunai.

Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah penyalahgunaan dana serta memastikan transparansi dalam pengelolaan keuangan desa.

“Pembayaran harus melalui rekening, tidak boleh tunai, supaya tidak disalahgunakan. Semua harus tepat waktu, tepat sasaran dan sesuai peruntukan,” ujarnya.

Bupati berharap kepala desa dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta selalu mengutamakan kepentingan masyarakat dalam setiap kebijakan dan program pembangunan di desa.***

Baca Juga :  Sesuai Kuasa Bupati, Wakil Bupati Henri Melki Simu Lantik 3 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

 

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID

+ Gabung