Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

News  

Kades Harus Menjadi Ujung Tombak Pelayanan, Tegasan Bupati Malaka

BIDIKNUSATENGGARA.id | Bupati Malaka Stefanus Bria Seran menegaskan bahwa kepala desa merupakan ujung tombak pemerintah daerah dalam mengurus masyarakat di tingkat desa. Karena itu, kepala desa diminta menjalankan tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat secara baik dan bertanggung jawab.

Hal tersebut disampaikan Bupati yang akrab disapa SBS saat melakukan kunjungan kerja di Desa Oekmurak, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Sabtu (14/3/2026). Kegiatan tersebut dihadiri camat, tokoh masyarakat, serta kepala desa setempat.

Dalam arahannya di hadapan para kepala desa, SBS menegaskan bahwa pemerintah desa memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan hak-hak masyarakat dapat terpenuhi dengan baik
.
“Kepala desa adalah ujung tombak bupati di desa. Karena itu harus bisa mengurus rakyat dengan baik, baik dalam urusan pemerintahan, pembangunan maupun pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga :  Sesuai Kuasa Bupati, Wakil Bupati Henri Melki Simu Lantik 3 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Bupati juga mengingatkan agar pemerintah desa memberikan hak-hak aparat dan perangkat desa secara tepat serta memastikan berbagai bantuan sosial pemerintah disalurkan sesuai aturan yang berlaku.

Ia menekankan bahwa program bantuan seperti Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Langsung Tunai (BLT) harus sampai kepada masyarakat yang berhak tanpa ada pemotongan.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID

+ Gabung