Proses usulan penambahan struktur direksi dan komisaris tengah berjalan dan akan diajukan untuk persetujuan OJK, sebagai bagian dari perbaikan tata kelola Bank NTT.
“Kami akan evaluasi apakah penambahan direksi dan komisaris ini akan memberikan dampak positif atau memperkuat kinerja Bank NTT ke depan,” tegasnya.
Gubernur NTT juga menegaskan bahwa setelah proses fit and proper test selesai di OJK, jajaran pengurus baru Bank NTT wajib menyusun Rencana Bisnis Bank (RBB) yang harus dipaparkan kepada para pemegang saham.
“RBB ini akan menjadi pegangan bersama antara pengurus dan pemegang saham, agar Bank NTT ke depan mampu mendukung program pemerintah pusat dan daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota,” pungkasnya.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










