Setelah satu jam lebih ketiga wartawan itu menunggu, kemudian datanglah Kepala Dinas menuju ruangannya dan menegur beberapa wartawan. Ketika wartawan dari bidiknusatenggara.com meminta untuk bertemu dengan Kepala Dinas, permohonan tersebut ditolak di depan rekan-rekan wartawan lainnya.
Menanggapi permintaan tersebut, Kepala Dinas Sosial memberikan jawaban yang pesimis. “Oh tidak bisa, saya tidak layani wartawan karena kemarin sudah RDP dengan Dewan. Takutnya kita melangkahi,” kata kadis dengan singkat.
Sungguh sangat mengejutkan, perilaku semacam ini mencerminkan etika dan tata cara yang tidak layak bagi seorang pejabat publik, terutama mereka yang memiliki pendidikan tinggi. Para wartawan justru berharap akan keterbukaan informasi dari Dinas Sosial untuk mendapatkan berita yang seimbang dan transparan, namun malah dihadapkan pada penolakan seperti itu.
Kemudian wartawan media ini menjelaskan bahwa kemarin itu bukan RDP, tapi rapat komisi. “Saya menjelaskan bahwa kemarin itu bukan RDP. Kemarin itu rapat komisi. Selain itu juga saya menjelaskan bahwa kami mau konfirmasi terkait pengaduan masyarakat Desa Alas Selatan tadi pagi di Dinas Sosial. Tapi ibu kadis menolak dan tidak ingin bertemu kami,” ungkap Ferdy.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












