Akibatnya, rumah toilet tersebut tidak difungsikan. Sedangkan tanki saptic dibiarkan teronggok di halaman rumah.
Atas persolaan diatas, Fraksi Partai Golkar mengingatkan kepada pemerintah daerah agar segera menyelesaikan pekerjaan septic tank di Desa Wederok, Raimataus, Tafuli, Oekmurak dan Kereana, melalui Pemandangan Umum tentang Pengantar Nota Keuangan atas rancangan-rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD TA 2023 Yang diajukan Pemerintah Daerah, Kamis (21/09/2023).
Kemudian Pemkab Malaka dalam Tanggapan atas Pemandangan Umum Fraksi Golkar tersebut, menyampaikan apresiasi dan menyatakan sependapat untuk menyelesaikan dan menyempurnakan hasil pekerjaan.
“Pemerintah menyampaikan terimakasih kepada fraksi partai golkar dan menyatakan sependapat untuk menyelesaikan dan menyempurnakan pekerjaan,” demikian tanggapan Pemerintah yang dibacakan Sekda Malaka, Ferdinand Un Muti, Jumat (22/09/2023). **(Ferdy Bria)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












