Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

News  

Dukung Penegakkan Hukum, PERMAPER TTU Apresiasi Ketegasan Bupati SBS Copot Dua Kades

“Bagaimana mungkin, di tengah banyaknya calon berkualitas dengan ijazah asli, yang terpilih justru mereka yang terbukti menggunakan ijazah palsu?” tanyanya.

Ia menegaskan bahwa kasus ini tidak hanya mencederai hukum tetapi juga menghancurkan harapan rakyat dan melukai martabat pendidikan.

Orasi Maria Wilhelmina Usfinit saat di Halaman Kantor Bupati Malaka, Kamis, (8/5/25)

Kepercayaan masyarakat, yang mereka berikan dengan penuh harapan, kini terasa seperti tempayan retak; tampak utuh dari luar namun bocor dari dalam.

“Kami tidak menyalahkan rakyat karena mereka memilih dengan niat yang baik. Namun, kami kecewa mengapa sistem tidak mampu menyaring sejak awal,” pungkasnya.

PERMAPER TTU memberikan apresiasi kepada Bupati Malaka, Stefanus Bria Seran, atas keberaniannya dalam memberhentikan sementara kedua Kepala Desa yang terlibat menggunakan ijazah palsu.

Baca Juga :  Ferdinand Un Muti Pindah Jabatan Jadi Staf Ahli, Aloysius Werang Diangkat Plh Sekda Malaka

Tindakan tegas Bupati mencerminkan komitmennya pada keadilan dan kebenaran serta menghormati martabat pendidikan.

“Kami memahami bahwa Bapak Bupati dan Wakil Bupati bukanlah pemimpin dalam proses Pilkades tersebut. Namun, kami menghargai langkah-langkah berani yang mereka ambil untuk menegakkan kebenaran,” jelasnya.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID

+ Gabung