BIDIKNUSATENGGARA.COM | Aksi damai yang dilakukan Persatuan Mahasiswa Perbatasan (PERMAPER) TTU pada Kamis, (8/5/25), di halaman Kantor Bupati Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur, menyoroti dua Kepala Desa yang diduga menggunakan ijazah palsu dan berhasil lolos dalam seleksi Pilkades serentak tahun 2022.
Maria Wilhelmina Usfinit, dalam orasinya, mengungkapkan rasa kekecewaannya terhadap sistem penjaringan Calon Kepala Desa yang diberlakukan, yang menurutnya dipenuhi dengan dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
Ia menekankan bahwa tindakan Panitia Seleksi Pilkades yang meloloskan oknum dengan ijazah palsu merupakan sebuah skandal yang tidak bisa dibiarkan begitu saja.
“Kami, mahasiswa, merasa sangat kecewa. Bukan hanya karena pemberhentian pejabat tersebut, tetapi juga karena fakta mengejutkan bahwa seseorang dapat memimpin dengan menggunakan ijazah palsu,” ungkap Maria Wilhelmina Usfinit, salah satu mantan Ketua Umum PERMAPER TTU.
Kata Usfinit, ijazah mungkin hanya sekadar selembar kertas, tetapi di baliknya terdapat kerja keras, keringat orang tua, dan perjuangan anak untuk menuntut ilmu, tetapi kini dibuat tak bermakna oleh tindakan-tindakan koruptif sekaligus kolutif.
Maria Usfinit juga mempertanyakan mengapa tim seleksi pilkades mampu meloloskan oknum-oknum tidak berkompeten, sementara banyak calon dengan ijazah sah, bahkan yang berjenjang S2 tidak diterima.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












