– Keputusan Nomor 9 Tahun 2026 tentang Perubahan Jadwal Kegiatan Dewan Bulan Juni 2026.
– Keputusan Nomor 10 Tahun 2026 tentang Jadwal Kegiatan Dewan Bulan Juli 2026.
Serta dua keputusan utama DPRD Kabupaten Malaka:
1. Keputusan Nomor 7 Tahun 2026 tentang Persetujuan Penetapan Rancangan Peraturan Daerah menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Malaka.
2. Keputusan Nomor 8 Tahun 2026 tentang Penyempurnaan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 dan Ranperbup Penjabaran APBD 2025 sesuai hasil evaluasi Gubernur NTT.
Selain itu, tercapai nota kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Malaka dan DPRD Malaka terkait Kebijakan Umum Anggaran (KUA), Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, serta penambahan kegiatan baru yang tidak tercantum dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027, beserta persetujuan atas satu rancangan peraturan daerah tahun 2026.
Dalam sambutan penutup, Wakil Ketua II DPRD Malaka, Ronaldo Asury, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak, pimpinan dan anggota dewan, serta pemerintah daerah yang telah berkontribusi menyukseskan sidang ini.
“Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 adalah wujud transparansi dan kewajiban pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah kepada rakyat yang diwakili DPRD,” tegasnya.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












