Selain itu, Bupati SBS memberi penekanan bahwa perubahan ini tidak hanya untuk menanggulangi korupsi, tetapi juga untuk menciptakan rasa percaya masyarakat terhadap pemerintah, di mana ketiga Pj Kepala Desa baru diharapkan dapat membawa inovasi dan memperkuat partisipasi masyarakat dalam pembangunan.
Langkah-langkah ini diharapkan dapat membangkitkan harapan baru bagi warga, meningkatkan kesejahteraan, dan menjadikan desa sebagai motor penggerak dalam menangani berbagai masalah sosial, ekonomi, dan lingkungan, yang semakin kompleks di era modern ini.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












