TimorMedia.Com – Peringatan Hari Pendidikan Nasional 2025 di Kabupaten Malaka berlangsung meriah di Lapangan Umum Kota Betun. Jumat, 2/5/2025
Bupati Malaka, dr. Stefanus Bria Seran, MPH (SBS), menyampaikan pesan mendalam tentang pentingnya pendidikan sebagai fondasi utama kemajuan daerah.
Dalam sambutannya, Bupati SBS menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat untuk memberikan perhatian serius terhadap pendidikan anak-anak, terutama di Kabupaten Malaka.
“Kita semua seperti begini karena pendidikan. Sekali lagi saya sampaikan, kita begini karena pendidikan. Oleh karena itu, beri pendidikan kepada anak-anak, terutama di Kabupaten Malaka,” ujarnya dengan tegas.
Bupati SBS juga memberikan perumpamaan menarik di dunia pendidikan itu seperti Emas.
“Emas itu kena lumpur dan air tetap emas. Jadi, mau demonstrasikan apa pun tidak boleh takut bahwa itu ada air atau lumpur. Lakukan supaya kita lihat bahwa pendidikan itu adalah emas,” ungkapnya.
Pesan tersebut menggambarkan bahwa meski dalam kondisi sulit, pendidikan tetap memiliki nilai tinggi yang tidak tergantikan.
Dalam kesempatan itu, Bupati SBS juga memberikan apresiasi kepada para siswa SMA dan SMK yang menampilkan tari Likurai dan Gawi di tengah kondisi lapangan yang tergenang air.
Menurutnya, semangat para pelajar tersebut mencerminkan karakter anak-anak Malaka yang tangguh dan berkomitmen tinggi terhadap budaya dan pendidikan.
Bupati SBS menekankan bahwa pengembangan sumber daya manusia merupakan salah satu program prioritas dalam kepemimpinannya bersama Wakil Bupati dengan tagline SBS-HMS.
“Supaya kita memiliki anak-anak yang hebat, tangguh, untuk mewarisi kepemimpinan di Kabupaten Malaka dan mengurus rakyat dengan baik,” jelasnya.*
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












