BIDIKNUSATENGGARA.COM | Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Malaka menggelar kegiatan Pendampingan Penyusunan Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) 5 Pilar di Aula Kantor Bupati Malaka pada Selasa (6/5/25).
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Tim Penyusun GDPK Kabupaten Malaka sebagai tindak lanjut dari surat Perwakilan BKKBN Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Tujuan dari acara ini adalah untuk memperkuat perencanaan pembangunan daerah melalui data kependudukan yang akurat dan menyeluruh, sesuai dengan amanat Peraturan Presiden nomor 153 tahun 2014 mengenai Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.
Acara tersebut dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Malaka, Henri Melki Simu. Narasumber utama, Dr. Faizal Fahmi, S. KM., M. Kes, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi NTT.
Dr. Faizal menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memfasilitasi Kabupaten Malaka dalam menyusun GDPK. Dokumen ini diharapkan menjadi dasar dalam menyusun arah kebijakan yang sejalan dengan strategi pembangunan daerah berdasarkan data kependudukan.
Dr. Faizal menambahkan bahwa GDPK mencakup lima pilar utama: pengendalian kuantitas penduduk, peningkatan kualitas penduduk, penataan persebaran dan pengarahan mobilitas penduduk, pembangunan keluarga, serta penataan data dan informasi kependudukan.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












