BETUN-BIDIKNUSATENGGARA.COM | Bakal Calon Wakil Bupati, Henri Melky Simu menunjukan keseriusannya dengan membentuk tim pemenangan di Desa Wehali, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka-NTT.
Untuk diketahui, Henri Melky Simu (HMS) berpasangan dengan Stefanus Bria Seran (SBS) setelah melewati beberapa tahapan survei.
Tim ini dirancang untuk menjadi jembatan komunikasi antara HMS dan warga, memastikan bahwa visi dan misi HMS dapat tersampaikan dengan efektif.
Motivasi utama HMS dalam mencalonkan diri dipicu oleh keprihatinan mendalam terhadap kondisi masyarakat Malaka yang masih bertahan di tengah kelangkaan pangan. Masalah pada sektor pertanian menjadi alasan HMS untuk mengusung agenda pengembangan pertanian sebagai prioritas.
HMS bersama SBS memiliki mimpi yang besar untuk Kabupaten Malaka, yaitu mewujudkan masyarakat yang bebas dari kelaparan. HMS berkomitmen untuk melibatkan ahli pertanian guna mendampingi penyusunan konsep pertanian Malaka yang berkelanjutan.
“Jangan ragu untuk pilih SBS-HMS Karena kami punya mimpi yang sama yaitu kami tidak mau masyarakat mengalami kelaparan di tanah yang subur,” tandas HMS.
HMS mengatakan, kesaksian langsung selama reses di beberapa wilayah Malaka, di mana masyarakat mengeluhkan masalah kelaparan, memantik tekadnya untuk maju sebagai calon wakil bupati. HMS percaya, posisi tersebut akan memberinya platform yang lebih luas untuk menerapkan konsep dan program yang telah ia rancang demi perbaikan sektor pertanian dan penanggulangan kelaparan di Malaka.
- “Tahun lalu saya reses di bagian Aintasi, di Kateri, di Kobalima, hal yang sama saya temui masyarakat mengeluh lapar. Ini yang membuat saya terganggu untuk kalau bisa saya masuk untuk calon wakil bupati kalau memang ada yang bersedia untuk lamar saya jadi wakilnya,” ungkapnya.
Dalam konsepnya, HMS tidak hanya berfokus pada perbaikan peralatan seperti traktor tetapi juga pada pengelolaan lahan secara efektif, termasuk lahan tambak dan kebun.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












