Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Asten Bait Minta Pemkab Kupang Perbaiki Jalan Desa, Tegaskan Hak Rakyat Kecil

Reporter : RedaksiEditor: Yan Klau
Asten Bait Minta Pemkab Kupang Perbaiki Jalan Desa, Tegaskan Hak Rakyat Kecil/ istimewa

TIMORMEDIA.COM – Ketua Umum Ikatan Kaum Intelektual Fatuleu, Asten Bait, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kupang agar tidak hanya menuntut masyarakat memenuhi kewajiban sebagai warga negara, tetapi juga serius memenuhi hak-hak masyarakat kecil, terutama di wilayah pedesaan.

Asten menilai, momentum peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia di bulan Agustus seharusnya menjadi waktu bagi pemerintah untuk mengingat perjuangan rakyat kecil yang telah berkorban demi bangsa.

“Bagi saya, Agustus adalah bulan kemenangan di atas penderitaan rakyat kecil, penuh tangisan dan harapan agar pemerintah memperhatikan hak-hak mereka,” ujarnya, Minggu (10/8/2025).

Ia menegaskan, masyarakat telah menjalankan kewajiban, seperti membayar pajak dan menaati aturan, namun pemerintah kerap mengabaikan hak mereka.

Soroti Jalan Rusak di Fatuleu dan Amfoang

Asten menyoroti kondisi infrastruktur jalan di Kabupaten Kupang yang dinilai memprihatinkan. Salah satu fokusnya adalah jalan penghubung Desa Ekateta dan Desa Kiuoni, Kecamatan Fatuleu, yang selama ini menjadi kendala utama aktivitas warga.

Baca Juga :  Pemprov NTT Siapkan Rp108 Miliar, Gaji ke‑13 ASN dan PPPK Mulai Dibayar Pekan Depan

Menurutnya, masyarakat kedua desa tersebut mengandalkan hasil bumi seperti kacang tanah, ubi kayu, dan asam sebagai sumber penghasilan utama. Namun, akses jalan yang buruk membuat distribusi hasil pertanian terhambat.

Selain itu, ia juga menyoroti kondisi jalan di:

  • Desa Nonbaun dan Desa Passi, Kecamatan Fatuleu Tengah
  • Desa Tunbaun, Kecamatan Amarasi Barat
  • Desa Oemolo, Kecamatan Amabi Oefeto Timur
  • Desa Tanini, Kecamatan Takari
  • Beberapa titik jalan di wilayah daratan Amfoang
Baca Juga :  Pemprov NTT Siapkan Rp108 Miliar, Gaji ke‑13 ASN dan PPPK Mulai Dibayar Pekan Depan

Asten menegaskan bahwa pembangunan jalan tidak hanya soal memperbaiki infrastruktur, tetapi juga berpengaruh langsung terhadap pertumbuhan ekonomi, pendidikan, dan kualitas hidup masyarakat desa.

“Kalau pemerintah membangun jalan, berarti mereka membangun perekonomian, pendidikan, dan kehidupan di pedesaan. Kalau infrastruktur diabaikan, sama saja pemerintah tidak peduli pada kehidupan rakyat kecil,” tegasnya.

Ia berharap Pemkab Kupang dapat segera merespons keluhan ini dengan aksi nyata, bukan hanya janji.***

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID

+ Gabung