Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

News  

Pengawasan Sesuai Aturan, Inspektorat dan PMD Malaka Tegaskan Tidak Ada Pelanggaran

BIDIKNUSATENGGARA.id | Inspektorat Kabupaten Malaka bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Malaka membantah keras isu yang menyebut Bupati Malaka diprank oleh stafnya.

Narasi tersebut dinilai tidak berdasar dan berpotensi menyesatkan opini publik.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin punya website? Klik Disini!!!

Inspektur Inspektorat Kabupaten Malaka, Agustinus Regimigius Leki, menegaskan bahwa seluruh jajaran Inspektorat bekerja secara profesional serta menjunjung tinggi integritas dalam menjalankan fungsi pengawasan.

Baca Juga :  Sesuai Kuasa Bupati, Wakil Bupati Henri Melki Simu Lantik 3 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

“Kami bekerja profesional dan sangat menjaga integritas. Pernyataan bahwa Bupati Malaka diprank oleh staf sangat naif, tidak bertanggung jawab, dan tidak didukung bukti yang valid,” tegas Agustinus.

Ia menjelaskan, persoalan yang sempat mencuat ke ruang publik telah diklarifikasi secara resmi dan tuntas dalam pertemuan yang digelar di Kantor Dinas PMD Kabupaten Malaka beberapa waktu lalu.

Baca Juga :  Sesuai Kuasa Bupati, Wakil Bupati Henri Melki Simu Lantik 3 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Klarifikasi tersebut dihadiri dan disepakati bersama oleh Inspektorat Kabupaten Malaka, Kepala Dinas PMD, Penjabat Kepala Desa Rabasa Haerain, serta mantan Kepala Desa Rabasa Haerain, Kecamatan Malaka Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur.

“Dengan adanya kesepakatan itu, tidak ada alasan untuk menggiring opini seolah-olah terjadi pembiaran atau kelalaian pengawasan oleh kepala daerah,” tegas Agustinus.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID

+ Gabung