BIDIKNUSATENGGARA.id | Inspektorat Kabupaten Malaka bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Malaka membantah keras isu yang menyebut Bupati Malaka diprank oleh stafnya.
Narasi tersebut dinilai tidak berdasar dan berpotensi menyesatkan opini publik.
Inspektur Inspektorat Kabupaten Malaka, Agustinus Regimigius Leki, menegaskan bahwa seluruh jajaran Inspektorat bekerja secara profesional serta menjunjung tinggi integritas dalam menjalankan fungsi pengawasan.
“Kami bekerja profesional dan sangat menjaga integritas. Pernyataan bahwa Bupati Malaka diprank oleh staf sangat naif, tidak bertanggung jawab, dan tidak didukung bukti yang valid,” tegas Agustinus.
Ia menjelaskan, persoalan yang sempat mencuat ke ruang publik telah diklarifikasi secara resmi dan tuntas dalam pertemuan yang digelar di Kantor Dinas PMD Kabupaten Malaka beberapa waktu lalu.
Klarifikasi tersebut dihadiri dan disepakati bersama oleh Inspektorat Kabupaten Malaka, Kepala Dinas PMD, Penjabat Kepala Desa Rabasa Haerain, serta mantan Kepala Desa Rabasa Haerain, Kecamatan Malaka Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur.
“Dengan adanya kesepakatan itu, tidak ada alasan untuk menggiring opini seolah-olah terjadi pembiaran atau kelalaian pengawasan oleh kepala daerah,” tegas Agustinus.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












