TimorMedia.Com – Koperasi Merah Putih kini menjadi salah satu program unggulan pemerintah pusat dalam memperkuat ekonomi desa berbasis gotong royong.
Bagi masyarakat, perangkat desa, maupun pengelola koperasi yang ingin bergabung, berikut ini adalah panduan lengkap cara daftar Koperasi Merah Putih secara online.
Pendaftaran Koperasi Merah Putih dilakukan melalui situs resmi [https://kopdesmerahputih.kop.id](https://kopdesmerahputih.kop.id).
Skema pendaftarannya terbagi menjadi tiga kategori, yakni untuk pendirian koperasi baru, pengembangan koperasi yang sudah ada, dan revitalisasi koperasi tidak aktif.
1. Cara Daftar Koperasi Merah Putih untuk Pendirian Baru
Skema ini ditujukan bagi desa atau kelurahan yang belum memiliki koperasi aktif. Setelah dilakukan musyawarah desa, proses pendaftaran dapat dilakukan dengan langkah berikut:
- Masuk ke situs [https://kopdesmerahputih.kop.id](https://kopdesmerahputih.kop.id)
- Klik tombol “Daftar Sekarang”
- Pilih skema “Membangun Koperasi Baru”
- Isi data wilayah (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan) dan nama koperasi
- Unggah dokumen musyawarah desa dan rapat anggota
- Masukkan jenis usaha, domain koperasi, serta data notaris
- Lengkapi informasi pribadi dan kontak
- Centang persetujuan dan klik “Daftar Sekarang”
2. Cara Daftar untuk Pengembangan Koperasi yang Sudah Ada
Untuk koperasi yang telah berdiri dan ingin melakukan pengembangan, seperti perubahan anggaran dasar atau skema program, pendaftaran dapat dilakukan dengan:
- Akses situs resmi dan klik “Daftar Sekarang”
- Pilih skema “Mengembangkan yang Sudah Ada”
- Isi data koperasi dan wilayah
- Unggah dokumen musyawarah dan rapat anggota
- Masukkan informasi terkait jenis usaha, domain, serta notaris
- Isi data kuasa penghadap, email, dan nomor HP
- Buat kata sandi dan klik “Daftar Sekarang”
3. Cara Daftar untuk Revitalisasi Koperasi Tidak Aktif
Koperasi yang telah lama tidak aktif dapat dihidupkan kembali melalui skema revitalisasi. Berikut langkah-langkahnya:
- Masuk ke situs [kopdesmerahputih.kop.id](https://kopdesmerahputih.kop.id)
- Klik “Daftar Sekarang” dan pilih skema “Revitalisasi Koperasi”
- Isi data wilayah dan koperasi
- Unggah dokumen identifikasi potensi, surat pendampingan dari dinas, serta berita acara musyawarah dan rapat anggota
- Masukkan jenis usaha, domain, dan informasi notaris
- Lengkapi data kontak, buat kata sandi
- Klik “Daftar Sekarang” setelah mencentang pernyataan
Koperasi Merah Putih adalah langkah strategis dalam membangun ekonomi desa yang mandiri dan berkelanjutan. Proses pendaftarannya kini makin mudah dengan sistem online terpusat. Pastikan semua dokumen lengkap dan sesuai syarat agar pendaftaran Anda berjalan lancar.*
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












