BIDIKNUSATENGGARA.id | Peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tingkat Kabupaten Malaka berlangsung khidmat dan penuh semangat nasionalisme di Lapangan Umum Betun, Senin (17/8/2026). Mengusung tema “Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur”, rangkaian upacara pengibaran dan penurunan Bendera Merah Putih menjadi puncak perayaan yang diikuti seluruh elemen masyarakat, pemerintah daerah, serta unsur TNI dan Polri.
Upacara pengibaran bendera pada pagi hari dipimpin oleh Bupati Malaka, dr. Stefanus Bria Seran, M,PH, selaku Inspektur Upacara. Hadir dalam kegiatan tersebut jajaran pimpinan perangkat daerah, anggota DPRD Kabupaten Malaka, instansi vertikal, tokoh agama, tokoh masyarakat, pelajar, serta organisasi kemasyarakatan.
Koordinator upacara dipercayakan kepada Mayor Inf. Sri Widayat, sedangkan Pemimpin Upacara dijabat Kapten Arm. Rosy Pusijantoro, Komandan SSK 3 Satgas Pamtas RI-RDTL. Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) Kabupaten Malaka terdiri dari putra-putri terbaik hasil seleksi dan pembinaan yang dilaksanakan secara terpadu oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Malaka bersama Polres Malaka dan Kodim 1605/Belu.
Cesy Aurelia Kangeli, siswi SMA Negeri 1 Io Kufeu, mendapat tugas sebagai pembawa baki bendera, sementara pembawa lagu berasal dari SMA Negeri 1 Malaka Timur. Paula Susana Klau, S.I.Kom., bertindak sebagai pembawa acara, dan Romano Besin Berek, SIP, membacakan teks pengantar upacara. Komandan Paskibra dipercayakan kepada Serda Henri Rumamalete, Babinsa Koramil 09/Biudukfoho, dengan pengawalan bendera yang melibatkan personel TNI dan Polri.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












