BIDIKNUSATENGGARA.id | Langkah besar demi kemajuan sepak bola di Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur, diambil oleh PS Malaka. Klub kebanggaan masyarakat Malaka secara resmi menjalin kerja sama strategis dengan Persija Development, pengelola akademi dan pembinaan pemain milik raksasa Liga 1, Persija Jakarta. Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dilakukan dalam sebuah acara resmi yang berlangsung di Markas Persija Development-Jakarta, Minggu (7/6/2026).
Penandatanganan dilakukan secara langsung oleh Direktur Olahraga PS Malaka, dr. Dionisius Christian Bria Seran, Sp.OG. Momen bersejarah ini turut disaksikan dan didampingi oleh Bupati Malaka Stefanus Bria Seran (SBS) serta Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Malaka. Kehadiran pimpinan daerah ini menegaskan dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Malaka terhadap pengembangan bakat muda dan peningkatan kualitas olahraga di wilayah tersebut.
Dalam kesempatan tersebut, dr. Dionisius Christian Bria Seran, Sp.OG menyampaikan rasa bangganya atas terjalinnya kerja sama ini. Menurutnya, kolaborasi dengan Persija Development merupakan langkah vital untuk membawa standar pembinaan pemain muda di Malaka setara dengan standar nasional.
“Kerja sama ini bukan sekadar seremonial, tetapi sebuah komitmen serius kami untuk membuka akses seluas-luasnya bagi bibit-bibit muda berbakat di Malaka mendapatkan pelatihan, pendidikan, dan pembinaan dengan metode yang profesional dan teruji. Persija Development memiliki sistem yang mumpuni, dan kami ingin menerapkannya di sini,” ujar dr. Dionisius usai penandatanganan.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












