Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Warga Desa Boen Terima Pj Desa, Isu Penolakan Terbantahkan

Reporter : Ferdy BriaEditor: FB

BIDIKNUSATENGGARA.id | Isu penolakan warga terhadap Hendrikus Sese Mantolas sebagai Penjabat (Pj) Desa Boen, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka, akhirnya terbantahkan. Pada Rabu pagi (4/3/26), situasi di Desa Boen kembali normal setelah warga menerima Pj secara damai.

Sebelumnya, beredar kabar bahwa warga menolak Hendrikus Sese Mantolas sebagai pengganti kepala desa yang diberhentikan sementara karena diduga temuan Inspektorat. Namun, pernyataan resmi membantah klaim tersebut.

“Isu penolakan itu tidak benar. Warga datang menemui saya dan mengatakan jangan datang dulu. Kalaupun datang, harus bawa Yohanes Kefi Tafuli untuk menyelesaikan masalah ini,” ujar Hendrikus Sese Mantolas.

Mantolas menegaskan bahwa ia hanya menjalankan tugas dan tidak ada urusan dengan Yohanes Kefi Tafuli. “Soal itu berurusan dengan Yohanes Kefi Tafuli dan Inspektorat. Saya hanya diutus bupati untuk mengisi kekosongan dan memperlancar roda pemerintahan desa,” katanya.

Baca Juga :  Perkuat Sinergi, Pemkab Malaka dan Kejari Belu Perbarui Kerja Sama Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

Pada Rabu malam (4/3), Alfonsius Tafuli, Kepala Dusun Nularan, mendatangi rumah Hendrikus Sese Mantolas untuk berdiskusi mengenai masalah yang sedang terjadi. “Tadi malam, Alfonsis datang di rumah saya, dan saya telepon Viktor Nesi Ato (Kepala desa yang diberhentikan sementara-Red), datang di rumah saya dan mereka bersedia untuk hari jumat kami lakukan serah terima jabatan,” ungkap Mantolas.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID

+ Gabung