Krisnawati Klau menambahkan bahwa jika isu ini benar, Kejati NTT harus segera melihat jejak transaksi keuangan yang mencurigakan, karena berpotensi melibatkan pejabat tinggi dan pengusaha dengan koneksi kuat. “Ini bukan hanya soal uang, tapi juga tentang kepercayaan publik. Jika orang-orang berkuasa terlibat, maka keadilan dan reformasi akan menjadi semakin sulit dicapai,” tegasnya dengan nada serius. Senin, (22/9/25).
Wati Klau juga menuntut pertanggungjawaban hukum dari seluruh pihak yang terlibat, termasuk Mantan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malaka, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Kontraktor Pelaksana, serta Konsultan Perencanaan dan Pengawasan, sebagai aktor utama dalam kegiatan ini.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












