BETUN,bidiknusatenggara.com-Hujan deras dalam sepekan terakhir ini tidak hanya merendam rumah warga. Namun mengalami hal serupa meski tidak terlalu parah, air hujan menggenangi SDK Sikun, Kecamatan Malaka Barat, Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur. Aktivis belajar mengajar siswa di sekolah ini pun diliburkan. Tidak hanya halaman sekolah saja yang digenangi air hujan, air sampai masuk ke dalam ruang kelas.
Kepala Sekolah SDK Sikun, Gabriel Nahak Tetik kepada bidiknusatenggara.com, pada Jumat (12/05/23) pagi mengatakan, meski beberapa siswa berkebutuhan khusus sudah datang ke sekolah, namun karena kondisi ruangan kelas digenangi air, sehingga ia (Gabriel) memutuskan kegiatan belajar diliburkan untuk sementara waktu.
“Setiap tahun itu memang curah hujannya berbeda-beda. Tapi tahun ini memang curah hujan paling tinggi, sehingga air masuk ke ruangan kelas. Terpaksa kita liburkan anak-anak karena airnya juga menyebabkan aroma yang tidak sedap. Dan ini bisa membahayakan anak-anak.” Pungkas Gabriel, Kepala SDK Sikun.

Kepala Sekolah menjelaskan, sebanyak 4 ruang kelas yang ada di SDK Sikun digenangi oleh air. Oleh karena itu, untuk sementara waktu aktivitas KBM di sekolah diliburkan.
“Kita liburkan anak-anak kelas 1 sampai kelas 4. Kalau kelas 5 dan kelas 6 ada 2 ruangan yang bisa kita gunakan. Kenapa mereka harus diliburkan, karena ruangannya tidak cukup.” Tambahnya.
Pihaknya meminta Pemerintah Daerah setempat untuk segera mencari solusi, supaya siswa sejumlah kurang lebih 40 orang itu bisa belajar kembali di sekolah seperti biasanya.
“Selama ini kita berusaha untuk swadaya orang tua murid dalam hal ini merenovasi ruangan kelas. Namun ini butuh anggaran yang cukup besar. Sehingga kami mengharapkan kepada pemerintah kalau bisa, pemerintah merehab kembali beberapa ruangan ini untuk proses belajarnya bisa berjalan normal kembali.” Ujarnya
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












