Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Proses Penyidikan Berjalan Tidak Normal, Kejati NTT Diduga Mandul Menuntaskan Kasus Dugaan Korupsi RS Pratama Wewiku

Reporter : Ferdy BriaEditor: FB

“Jika Kejati NTT terus-menerus diam dan tidak memberikan kejelasan kepada publik, kami tidak akan berdiam diri. Kami akan mendorong pengawasan dari lembaga di atasnya, mulai dari Kejaksaan Agung, Kementerian Hukum dan HAM, hingga Ombudsman RI, untuk memeriksa apakah ada kelalaian, ketidakmampuan, atau bahkan campur tangan pihak tertentu yang sengaja mematikan proses perkara ini,” ujar Apolinaris dengan nada tegas.

Baca Juga :  Berita Acara Ditandatangani, Tugas Sekda Malaka Resmi Berpindah Tangan

PMKRI Kupang juga mengingatkan, kasus ini bukan sekadar soal kerugian uang negara, melainkan soal keadilan dan hak dasar warga Malaka yang hingga kini belum mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak akibat proyek yang mangkrak tersebut.

“Jangan biarkan ketidakberdayaan penegak hukum menjadi alasan bagi pengulangan kejahatan yang sama di masa mendatang. Kejati NTT harus membuktikan bahwa mereka mampu berdiri tegak di atas kebenaran dan keadilan, bukan tunduk pada tekanan atau kepentingan tertentu,” imbuhnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur terkait tuduhan mandeknya proses penyidikan maupun alasan belum adanya kemajuan berarti dalam penanganan kasus dugaan korupsi RSP Wewiku. Masyarakat berharap dalam waktu dekat akan ada langkah nyata yang dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka.***

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID

+ Gabung