Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Pilkada Digelar Serentak 27 November 2024, Simak Jadwal Dan Tahapan Selengkapnya

Tahapan selanjutnya adalah penyerahan daftar penduduk potensial pemilih oleh kementerian terkait ke KPU pada 24 April hingga 31 Mei 2024.

Selanjutnya, tahapan persiapan pendaftaran pasangan Calon Gubernur-Wakil Gubernur, Bupati-Wakil Bupati, dan Wali Kota-Wakil Wali Kota ke KPU. Mulai dari pemenuhan persyaratan dukungan untuk pasangan calon perseorangan atau independen hingga pendaftaran. “Itu dilaksanakan mulai 5 Mei sampai dengan 19 Agustus 2024,” katanya.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin punya website? Klik Disini!!!

Berikut tahapan dan jadwal selengkapnya:

27 Februari-16 November 2024: pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan

24 April-31 Mei 2024: penyerahan daftar penduduk potensial pemilih

5 Mei-19 Agustus 2024: pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan

31 Mei-23 September 2024: pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih

• 24-26 Agustus 2024: pengumuman pendaftaran pasangan calon

• 27-29 Agustus 2024: pendaftaran pasangan calon

• 27 Agustus-21 September 2024: penelitian persyaratan calon

• 22 September 2024: penetapan pasangan calon

• 25 September-23 November 2024: pelaksanaan kampanye

• 27 November 2024: pelaksanaan pemungutan suara

• 27 November-16 Desember 2024: penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara. **(Inyo Molo) 

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID

+ Gabung