BIDIKNUSATENGGARA.COM | Pemerintah Kabupaten Malaka melalui Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah dan Bank NTT Cabang Betun secara resmi telah menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) mengenai penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) pada Kamis, (8/5/25).
Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Plt Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Malaka, Aloysisus Werang, dan Kepala Bank NTT Cabang Betun, Yorry RM Blegur.
Dalam kesempatan itu, Aloysius Werang menjelaskan bahwa meskipun Kartu Kredit Indonesia (KKI) mungkin terdengar baru bagi Malaka, konsep ini telah ada di seluruh Indonesia, dengan daerah lain sudah memanfaatkannya lebih dahulu.
“Ini merupakan bagian dari inovasi daerah yang bekerja sama dengan Bank NTT dalam rangka merespons era digitalisasi,” kata Aloysius Werang.
Ia menekankan bahwa tujuan penggunaan KKPD adalah untuk meminimalkan transaksi menggunakan uang tunai, meningkatkan keamanan dalam setiap transaksi, serta mengurangi potensi tindakan melawan hukum.
“Ke depannya, diharapkan semua transaksi keuangan di daerah tidak lagi menggunakan uang tunai, melainkan beralih ke non-tunai, sehingga mempermudah proses dan membuatnya lebih efisien, efektif, dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












