Menanggapi situasi Maria, Kepala Desa Weoe, Stefanus Alfridus Bria, menyatakan bahwa pihak desa akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menyusun proposal permohonan renovasi ke Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Malaka.
“Kami akan menyelidiki kondisi rumahnya lebih lanjut untuk mengurus proposal permohonan ke PUPR Malaka. Saat ini, kami menghadapi efisiensi anggaran dan tidak memungkinkan untuk menggunakan Dana Desa untuk renovasi rumah tersebut,” ungkapnya saat dikonfirmasi wartawan pada Kamis pagi (26/3/26).
Kepala Desa juga menambahkan bahwa Maria Hoar sebelumnya merupakan penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT DD), tetapi pada saat terjadi perampingan anggaran, ia dikeluarkan dari daftar penerima. “Kami sedang berusaha untuk mengajukan nama Mama Maria untuk mendapatkan bantuan sosial lainnya,” tambah Kepala Desa.
Ketika ditanya tentang kemungkinan renovasi rumah Maria Hoar menggunakan Dana Desa, Kepala Desa mengakui ketidakpastian karena belum ada penetapan APBDes 2026, tetapi ia berharap bahwa anggaran ke depannya dapat mencukupi untuk program-program sosial, termasuk bantuan untuk rumah layak huni.
Kades Alfridus berjanji, proposal ke PUPR akan disiapkan untuk memperoleh alokasi anggaran nasional yang lebih besar, sambil mengusulkan Maria Hoar sebagai calon penerima PKH melalui operator desa.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












