BETUN,BIDIKNUSATENGGARA.COM | Ketua DPRD Kabupaten Malaka, Adrianus Bria Seran, SH minta APH pro aktif dalam melihat dugaan korupsi septic tank yang sedang viral di beberapa media online. Kamis, (14/9/2023)
Ketua DPRD Malaka, Adrianus Bria Seran berharap, masalah ini tidak berlalu begitu saja tanpa adanya tindakan dari Aparat Penegak Hukum (APH) Provinsi Nusa Tenggara Timur. Turunnya polisi atau Jaksa menyelidiki dugaan korupsi proyek septic tank sangat dinantikan masyarakat Malaka. Tujuannya supaya ada efek jera bagi kontraktor dan pihak-pihak terkait dalam proses pembangunan tersebut. Untuk menguak persolaan itu, APH perlu turun melakukan penyelidikan ke Dinas PUPR Kabupaten Malaka. Karena terlebihnya lagi dugaan korupsi proyek septic tank tersebut dilakukan secara berjemaah oleh 3 kontraktor.
Adrianus Bria Seran, menanggapi dugaan korupsi proyek pembangunan septic tank yang tersebar di 5 Desa itu ketika usai Rapat Paripurna Pembahasan APBD Perubahan 2023 diruang kerjanya pada Kamis, (14/8/2023). Proyek yang menelan anggaran 5 miliar lebih itu diduga mubazir.
Sedangkan, Pemda Malaka dalam Laporan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Malaka TA 2021 melaporkan, realisasi anggaran untuk 5 paket pekerjaan tersebut adalah sebesar 73 persen atau Rp 3.686.289.594 (Tiga Miliar Enam Ratus Delapan Puluh Enam Juta Dua Ratus Delapan Puluh Sembilan Ribu Lima Ratus Sembilan Puluh Empat Rupiah) atau sekitar 3,68 Miliar Rupiah.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












