BETUN-BIDIKNUSATENGGARA.COM | Ketua DPRD Kabupaten Malaka, Adrianus Bria Seran, SH, menyuarakan dukungannya terhadap langkah Polda NTT dalam menyelidiki kasus dugaan korupsi terkait bantuan bencana seroja.
Diketahui, pada Kamis (11/7/2024), rombongan aparat kepolosian dari unit Tipikor Polda NTT mendatangi setiap Penerima rumah bantuan.
Adrianus Bria Seran menyampaikan apresiasi tinggi kepada Polda NTT atas langkah proaktif mereka dalam menginvestigasi dugaan korupsi bantuan rumah pasca-bencana Seroja. Penyelidikan ini dianggap sebagai langkah maju dalam memperjuangkan keadilan dan mengembalikan hak masyarakat terdampak bencana.
“Saya selaku Ketua DPRD Kabupaten Malaka, mengapresiasi Tipikor Polda NTT yang sedang melakukan penyelidikan terhadap proyek rumah bantuan seroja yang diduga belum selesai dikerjakan oleh kontraktor,” ujar Adrianus Seran Bria kepada wartawan, Jumat (11/7).
Proyek bantuan rumah untuk korban bencana seroja di Kabupaten Malaka tercatat menelan biaya sebesar 57,5 miliar rupiah, yang dikerjakan sejak tahun 2022 terhadap 3.118 korban bencana seroja. Namun, dugaan penyelewengan anggaran yang cukup signifikan mengancam tujuan mulia tersebut, membuat pentingnya pengawasan ketat dan transparansi dalam penggunaan dana bantuan tersebut.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












