Pantauan tim media menunjukkan, mantan Kepala BPBD dan Bendahara tiba di Mapolres Malaka sekitar pukul 09:00 Wita dan dipanggil masuk ke ruangan pemeriksaan pada pukul 09:45 Wita.
Terlihat, pemeriksaan antara mantan Kepala BPBD, yang kini menjabat sebagai Staf Ahli Bupati Malaka Bidang Hukum, dan Bendahara BPBD berlangsung bersamaan di ruang yang berbeda.
Diketahui, proyek bantuan rumah untuk bencana Seroja sebanyak 3.118 unit di Kabupaten Malaka dengan total anggaran Rp 57,5 miliar diduga mengalami kegagalan dan terindikasi korupsi. Proyek yang dianggarkan pada tahun 2022 ini telah berakhir masa kontraknya pada 22 Oktober 2022; namun, hingga kini, pelaksanaan proyek tersebut belum juga rampung.*(Ferdy Bria)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












