Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  
| Topik :

Hari Pertama Apel Kendaraan, 15 Unit Dinas Ditahan karena Pajak Mati dan Administrasi Tidak Lengkap

Reporter : RedaksiEditor: Yan Klau
Ket Foto: Para Petugas Sedang memeriksa Surat Kendaraan Dinas Pemda Malaka/ dok istimewah

TimorMedia.Com – Sebanyak 15 kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten Malaka ditahan pada hari pertama pelaksanaan Apel Kendaraan yang digelar untuk memeriksa kelengkapan administrasi dan fisik kendaraan.

Penahanan unit itu dilakukan karena kendaraan tersebut tidak membayar pajak dan tidak memiliki dokumen resmi seperti STNK.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin punya website? Klik Disini!!!

Kegiatan pemeriksaan yang berlangsung di lapangan Misi Gereja Santa Maria Fatima, Betun mulai Rabu (30/4/2025) ini dilakukan oleh tim gabungan dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan Malaka, dan UPTD Dispenda Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Baca Juga :  Agustinus Nahak Puji Semangat Karya Pemuda Malaka di Acara Akbar “Malaka Di Ujung Merah-Putih”

Kepala BPKPD Kabupaten Malaka, Alo Werang, menjelaskan bahwa target pemeriksaan hari pertama adalah 250 unit kendaraan dinas, baik roda dua, roda empat, maupun roda enam.

Namun hingga akhir kegiatan, hanya 143 kendaraan atau 57,26 persen yang hadir dan diperiksa. Sisanya, sebanyak 107 kendaraan (42,74 persen), tidak hadir karena mengalami kerusakan berat atau tidak dibawa oleh pengguna.

Baca Juga :  Pemberitaan Seputar RSUPP Betun Tidak Berimbang, Abaikan Upaya Nyata Pemenuhan Fasilitas Pelayanan Kesehatan

“Terhadap kendaraan yang tidak hadir, kami akan umumkan kepada publik. Pimpinan perangkat daerah atau unit kerja sebagai pengguna barang akan dikenakan sanksi berupa teguran atau peringatan langsung dari Bupati Malaka,” tegas Alo Werang.

Ia menambahkan bahwa kendaraan yang tidak hadir tanpa alasan jelas atau tidak layak operasi akan ditarik dari pengguna atau kuasa pengguna barang, sesuai dengan ketentuan pengelolaan aset daerah.

Baca Juga :  Hadiri Pameran Pembangunan HUT ke-81 RI, Ketua DPRD Malaka Cek Kesehatan, Tinjau Stand, dan Sapa Warga

Apel Kendaraan ini merupakan langkah strategis Pemkab Malaka untuk memastikan seluruh kendaraan dinas berada dalam kondisi layak dan taat administrasi, termasuk kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor.***

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID

+ Gabung