BETUN, BIDIKNUSATENGGARA.COM | Persatuan Mahasiswa Perbatasan (PERMAPER) Kefamenanu menyebut ada yang tidak beres pada ULP dan meminta Bupati Malaka, Simon Nahak menggunakan hak Prerogatif harus tegas terhadap persoalan dugaan mafia tender yang terjadi di LPSE Kabupaten Malaka.
Simon Nahak mengatakan tidak berani memberikan komentar dan mengintervensi terkait dugaan mafia proyek di LPSE Kabupaten Malaka yang sementara diperiksa Aparat Penyidik Polres Malaka.
Bupati SN mengatakan persoalan itu adalah persoalan teknis sehingga tidak perlu dikomentari Bupati sambil mempersilahkan wartawan menanyakan hal tersebut di jajaran Kepolisian Polres Malaka.
Demikian pernyataan Bupati Malaka Simon Nahak saat menjawab pertanyaan wartawan disela kegiatan pasar mura yang digelar pada jumaat, (6/10/2023) lalu.
Terkait pernyataan Bupati Malaka di atas, Ketua Permaper TTU, Adrianus Kehi, sangat menyayangkan sikap diamnya Bupati Malaka yang menghindar memberikan keterangan pers terkait dugaan mafia proyek di LPSE Kabupaten Malaka.
Ketua Permaper TTU mengatakan Bupati Simon Nahak tidak boleh diam menyikapi kasus dugaan mafia tender di LPSE Malaka. Sebagai Kepala Daerah tentu mempunyai kapasitas dalam memberikan penyataan dan komitmen untuk memberantas korupsi di Kabupaten Malaka.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












