Setelah itu, pelaku menyeretnya kembali ke kamar dan memintanya tidur, dengan ancaman akan dipukul menggunakan kursi jika tidak patuh.
Kapolres Malaka, AKBP Riki Ganjar Gumilang, saat dikonfirmasi via WhatsApp pada Minggu (15/3), menegaskan komitmennya terhadap penanganan kasus ini. “Proses akan berjalan sesuai prosedur yang ada. Saya jamin kasus ini tidak ada pembiaran,” tegasnya.
la menjelaskan bahwa korban baru memberikan keterangan lengkap pada Sabtu (14/3), sementara informasi dari Kasat Reserse masih menunggu hasil visum medis dari rumah sakit. “Kasus ini kini sedang dalam tahap penyelidikan lebih lanjut” imbuhnya.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












