Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Dituding Banting HP di Depan Wartawan, Plt Kadis PMD Malaka Sebut Ada Permintaan Uang

Reporter : Ferdy BriaEditor: Redaksi

Remigius juga menekankan bahwa ia memiliki banyak saksi saat peristiwa itu terjadi, mengingat staf kantor masih berada di lokasi saat kejadian. “Kantor pemerintah bukan tempat bagi oknum untuk melakukan praktik tidak terpuji,” tegasnya, sambil menambahkan bahwa ia tidak akan menoleransi praktik kotor yang merusak citra wartawan yang bekerja secara profesional.

Baca Juga :  Pemkab Malaka Gelar Apel Kendaraan Dinas, Luncurkan QR-Code K-ASET dan Tandatangani Pakta Integritas

Tindakan oknum FB ini dinilai bertentangan dengan Kode Etik Jurnalistik (KEJ), khususnya Pasal 6, yang menyatakan bahwa wartawan Indonesia tidak menyalahgunakan profesi dan tidak menerima suap. Praktik meminta uang kepada narasumber dianggap sebagai pelanggaran berat yang dapat merusak kepercayaan publik terhadap institusi media.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak wartawan berinisial FB belum memberikan tanggapan resmi atau klarifikasi terkait tuduhan tersebut. Redaksi ini akan terus berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait guna memastikan keberimbangan informasi sesuai prinsip cover both sides.***

 

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID

+ Gabung