BIDIKNUSATENGGARA.id | Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Malaka, Remigius Bria Seran, mengecam keras tindakan oknum wartawan berinisial FB yang diduga menyalahgunakan profesi untuk kepentingan pribadi. Insiden tersebut terjadi pada Jumat, (24/4/26), sekitar pukul 16.00 WITA, dan berujung pada ketegangan di ruang kerja Kadis, yang dinilai telah mencederai integritas pejabat publik sekaligus merusak etika profesi jurnalistik.
Menurut Remigius, insiden bermula saat oknum wartawan tersebut menghubunginya melalui telepon untuk memastikan keberadaannya di kantor. Namun, setibanya di kantor PMD, FB tidak melakukan fungsi jurnalistik yang seharusnya, seperti wawancara atau konfirmasi isu publik. Sebaliknya, ia justru mendesak untuk meminta sejumlah uang dengan dalih “uang rokok”.
“Bukan dia konfirmasi pemberitaan, tapi minta uang. Saya jawab, kawan lagi parah tidak ada uang ini. Tapi dia malah menyepelekan dengan bilang, Ahh yang benar saja,” ujar Remigius di lansir dari buserbindo.com saat memberikan klarifikasi terkait laporan adanya ketegangan di ruangannya. Sabtu, (24/4).
Merasa ditekan dan dihina, Remigius mengakui sempat melakukan tindakan tegas dengan memukul meja dan membanting telepon genggamnya sebagai bentuk peringatan. Ia menegaskan bahwa reaksi tersebut adalah respons spontan terhadap perilaku yang dianggapnya sebagai bentuk “premanisme berkedok pers”.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












