Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Dilaporkan Dugaan Penelantaran, Seorang Mahasiswa Unika Kupang Dalam Waktu Dekat Akan di Panggil Polisi

Reporter : Ferdy BriaEditor: Fb

BIDIKNUSATENGGARA.id | Dilaporkan adanya dugaan penelantaran, seorang mahasiswa Universitas Katolik Widya Mandira (Unika) Kupang dalam waktu dekat akan dipanggil pihak kepolisian untuk memberikan keterangan. Proses pemeriksaan ini bertujuan untuk mengklarifikasi masalah yang terjadi, serta memastikan bahwa keadilan dapat ditegakkan sesuai dengan hukum yang berlaku.

SYA (25), asal Desa Alas Utara, resmi melaporkan STS (26), asal Desa Alas, kepada pihak kepolisian karena tidak bertanggung jawab terhadap SYA dan anaknya.

Laporan resmi tersebut diajukan ke Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Kanit-PPA) Polres Malaka, pada Rabu (10/9/25).

Kapolres Malaka, AKBP Riki Ganjar Gumilar, S.I.K., M.M., melalui Kanit PPA Sat Reskrim Polres Malaka, Urip Hartami mengungkapkan bahwa laporan pengaduan yang diajukan oleh SYA bersama keluarganya telah diterima dan akan ditindaklanjuti secepatnya.

Baca Juga :  Demi Kesejahteraan Warga Pesisir, Bupati Malaka Bawa Potensi dan Usulan Konkret ke Rapat ASPEKSINDO di Jakarta

“Dari Polres Malaka, kami akan bersurat kepada pihak Kampus Unika untuk melakukan panggilan resmi terhadap STS sebagai terduga pelaku penelantaran,” ujar Urip Hartami.

Usai mengadu ke Polres Malaka, Keluarga SYA mengungkapkan bahwa mereka telah mengadukan tindakan STS kepada pihak kampus sebanyak tiga kali, namun pihak kampus menyarankan agar masalah ini dilaporkan ke kepolisian.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID

+ Gabung