Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Diduga Ingkar Janji, Kades Motaulun Ancam Mundur dari Jabatan tapi Tunggakan Makin Membludak

Reporter : Ferdy BriaEditor: FB

BIDIKNUSATENGGARA.id | Yulius A.Y. Seran, Kepala Desa Motaulun, Kecamatan Malaka Barat, Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), kini menjadi sorotan publik setelah diduga gagal menepati komitmennya dalam surat pernyataan yang ditandatangani di hadapan Wakil Bupati Malaka, Henri Melki Simu (HMS), pada 26 Januari 2026.

Pernyataan tersebut bertujuan untuk melunasi tunggakan pembayaran insentif bagi perangkat desa, termasuk Kepala Dusun, Kaur, Kasie, dan Sekretaris Desa. Namun, hingga kini, janji kedua dan ketiga masih belum terealisasi, memicu kekecewaan serius dari para perangkat desa.

Menurut Yosep Usfinit, salah satu Ketua RT di desa tersebut, praktik pembayaran insentif belum pernah rutin dilakukan. “Untuk insentif, hampir semua perangkat desa belum dibayar. Kecuali RT, RW, dan Limnas ada yang sudah dikasih, tapi itu pun pak desa bayar tanpa sepengetahuan sekretaris desa,” tuturnya.

Baca Juga :  Kepala Desa Forekmodok Apresiasi Kehadiran RSUPP Betun yang Tepat Waktu Pasca Musibah Banjir

Hal serupa disampaikan Wilibrodus Teti, juga Ketua RT, yang menggambarkan pembayaran yang acak-acakan. “Kadang pak desa kasih insentif saat ketemu di jalan, kadang dia datang antar ke rumah. Tidak ada kwitansi pembayaran, dan nominalnya beda-beda. Ada yang Rp 200 ribu, ada yang Rp 300 ribu. Kami tidak tahu apakah itu benar-benar lunas atau cuma cicilan,” katanya, menyoroti transparansi yang rendah dalam pengelolaan dana desa.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID

+ Gabung