Debat diawali dengan penyerahan secara simbolis hasil rumusan panelis oleh Ketua Panelis kepada ketua KPU Kabupaten Malaka, dilanjutkan pembacaan Tata Tertib Debat Publik.
Debat Kedua tersebut terbagi dalam enam segmen. Segmen pertama, Paparan Visi/Misi masing-masing pasangan calon, segmen kedua dan ketiga berisi Pendalaman Visi/misi berupa pertanyaan dari Panelis yang diundi oleh pasangan calon. Segmen keempat dan kelima adalah tanya jawab dan tanggapan antar pasangan calon. Segmen keenam closing statement dari masing-masing pasangan calon.
Ketua KPU Malaka, Yuventus Adrianus Bere dalam sambutannya menyatakan bahwa acara debat kedua ini masing-masing paslon dapat menyampaikan gagasan, ide-ide maupun rencana-rencana strategis yang berkaitan dengan bagaimana dapat memajukan dan juga menyelesaikan persoalan di daerah. Diakhir kata sambutannya Ketua KPU Malaka berharap jalannya acara debat ini dapat berjalan lancar, aman dan damai serta kondusif. *(Ferdy Bria)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












